Nama :
Revika Rusviana Arafi
Kelas/NPM : 2EB22/27213465
Permasalahan
Seperti
yang sudah disampaikan pada tugas sebelumnya mengenai Sejarah Koperasi di Indonesia,
saya sempat menyinggung tentang koperasi disebut sebagai Soko Guru.
Koperasi
sebagai soko guru perekonomian Indonesia berarti, bahwa koperasi sebagai pilar
utama dalam sistem perekonomian nasional. Dengan tujuan utama koperasi yaitu
meningkatkan kesejahteraan anggotanya, koperasi juga dapat menjadi penyangga
dalam perekonomian anggotanya.
Tapi,
kenyataannya kini keberadaan koperasi dapat di ibaratkan dengan “hidup segan mati tak mau.” Mengapa disebut
demikian?
Pasalnya,
Nasib koperasi di Indonesia semakin lama semakin muram, tak ditangani sepenuh
hati. Pemerintah agaknya lebih menekankan pada sistem ekonomi neoliberal.
Cita-cita untuk menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia,
agaknya semakin jauh panggang dari api. Kondisi koperasi, terutama KUD
(Koperasi Unit Desa), bak kerakap tumbuh diatas batu, hidup segan mati tak mau.
Padahal
keberadaan koperasi bertujuan untuk dapat membantu kemakmuran bagi anggotanya. Misal,
koperasi yang berada di lingkungan sekolah, itu dapat membantu meringankan para
siswanya dalam melengkapi barang untuk kebutuhan sekolah.
Analisis
Sangat
disayangkan sekali Nasib Koperasi saat ini.. seharusnya pemerintah juga
mempunyai andil dalam pengembangan koperasi yang saat ini mulai terpuruk dan terlupakan.
Kiranya
juga ada sebab lain dari permasalahan nasib koperasi saat ini, yaitu beberapa
faktor penyebab antara lain:
- kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi.
- Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
- Manajemen koperasi harusnya diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik.
Akan
lebih baik apabila koperasi terus di jalankan, mengingat karena koperasi adalah
badan usaha dengan melandaskan keanggotaan yang bersifat sukarela dan menjujung
tinggi atas asas kekeluargaan.
Kesimpulan
Pemerintah
harus lebih sadar untuk membangun koperasi seperti sediakala dan sebaiknya juga
ada himbawan untuk para generasi muda untuk paham betul mengenai koperasi
sebagai soko guru . karena koperasi
adalah pilar utama dalam sistem perekonomian nasional yang bersifat merakyat/kekeluargaan.