Jumat, 24 Oktober 2014

Koperasi Nasibmu Kini

Nama                : Revika Rusviana Arafi
Kelas/NPM        : 2EB22/27213465

Permasalahan
Seperti yang sudah disampaikan pada tugas sebelumnya mengenai Sejarah Koperasi di Indonesia, saya sempat menyinggung tentang koperasi disebut sebagai Soko Guru.
Koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia berarti, bahwa koperasi sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Dengan tujuan utama koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya, koperasi juga dapat menjadi penyangga dalam perekonomian anggotanya.
Tapi, kenyataannya kini keberadaan koperasi dapat di ibaratkan dengan “hidup segan mati tak mau.” Mengapa disebut demikian?
Pasalnya, Nasib koperasi di Indonesia semakin lama semakin muram, tak ditangani sepenuh hati. Pemerintah agaknya lebih menekankan pada sistem ekonomi neoliberal. Cita-cita untuk menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia, agaknya semakin jauh panggang dari api. Kondisi koperasi, terutama KUD (Koperasi Unit Desa), bak kerakap tumbuh diatas batu, hidup segan mati tak mau.
Padahal keberadaan koperasi bertujuan untuk dapat membantu kemakmuran bagi anggotanya. Misal, koperasi yang berada di lingkungan sekolah, itu dapat membantu meringankan para siswanya dalam melengkapi barang untuk kebutuhan sekolah.

Analisis
Sangat disayangkan sekali Nasib Koperasi saat ini.. seharusnya pemerintah juga mempunyai andil dalam pengembangan koperasi yang saat ini mulai terpuruk dan terlupakan.
Kiranya juga ada sebab lain dari permasalahan nasib koperasi saat ini, yaitu beberapa faktor penyebab antara lain:
  • kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi.
  • Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
  • Manajemen koperasi harusnya diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik.

Akan lebih baik apabila koperasi terus di jalankan, mengingat karena koperasi adalah badan usaha dengan melandaskan keanggotaan yang bersifat sukarela dan menjujung tinggi atas asas kekeluargaan.

Kesimpulan
Pemerintah harus lebih sadar untuk membangun koperasi seperti sediakala dan sebaiknya juga ada himbawan untuk para generasi muda untuk paham betul mengenai koperasi sebagai soko guru . karena koperasi adalah pilar utama dalam sistem perekonomian nasional yang bersifat merakyat/kekeluargaan. 

Sabtu, 04 Oktober 2014

Sejarah Koperasi di Indonesia dan Pengaruh Konsep Koperasi Luar

Nama              : REVIKA RUSVIANA ARAFI
Kelas/NPM     : 2EB22/27213465

    I.        Permasalahan
Koperasi di Indonesia dikenal sebagai sokoguru perekonomian Indonesia atau sebagai tiang pancang utama yang penting dalam roda perekonomian Indonesia. Sebab falsafahnya yang mengusung kebersamaan seluruh anggota koperasi dinilai sama dengan cara pandang Indonesia mengenai demokrasi.
Keberadaan koperasi di Indonesia tidak dapat dipungkiri mendapat pengaruh dari perkembangan koperasi di luar Indonesia.

  II.        Analisa
Menurut UU tahun 1992, koperasi Indonesia didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.

Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).

“Koperasi adalah soko guru perekonomian Indonesia”. Makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan bahwa koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Keberadaannyapun diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Namun di era reformasi ini keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya. Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian nasional.

Pengaruh perkembangan koperasi di Indonesia adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.

Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang mempunyai persamaan kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggopta koperasi maupunb koperasi perusahaan.

Konsep Koperasi Sosial
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi,  untuk menunjang perencanaan nasional.

Konsep Koperasi Negara Berkembang
Dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.

III.        Kesimpulan
Koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia berarti, bahwa koperasi sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Dengan tujuan utama koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya, koperasi juga dapat menjadi penyangga dalam perekonomian anggotanya. 
Pengaruh perkembangan koperasi dari luar Indonesia juga berpengaruh pada kemajuan pengetahuan dan teknologi sehingga dapat mengubah wajah perkoperasian di Indonesia.

Sumber