Nama :
REVIKA RUSVIANA ARAFI
Kelas/NPM : 2EB22/27213465
I.
Permasalahan
Koperasi di Indonesia dikenal
sebagai sokoguru perekonomian Indonesia atau sebagai tiang pancang utama yang penting
dalam roda perekonomian Indonesia. Sebab falsafahnya yang mengusung kebersamaan
seluruh anggota koperasi dinilai sama dengan cara pandang Indonesia mengenai
demokrasi.
Keberadaan koperasi di
Indonesia tidak dapat dipungkiri mendapat pengaruh dari perkembangan koperasi
di luar Indonesia.
II.
Analisa
Menurut UU tahun 1992, koperasi Indonesia didefinisikan sebagai
badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasar
atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah
dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip
yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya
penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).
“Koperasi adalah soko guru
perekonomian Indonesia”. Makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian
dapat diartikan bahwa koperasi sebagai pilar atau ”penyangga
utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan
dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian
nasional. Keberadaannyapun diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam
mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Namun di era reformasi ini
keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah
tidak terlalu terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan
usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu
kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya.
Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian nasional.
Pengaruh perkembangan koperasi di Indonesia adanya kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah
dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri )
melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat
pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Sistem
ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada
pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi
lemah.
Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang mempunyai persamaan
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi
anggopta koperasi maupunb koperasi perusahaan.
Konsep Koperasi Sosial
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan
dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi,
untuk menunjang perencanaan nasional.
Konsep Koperasi Negara Berkembang
Dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan
pengembangannya.
III.
Kesimpulan
Koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia berarti, bahwa
koperasi sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Dengan tujuan
utama koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya, koperasi juga dapat
menjadi penyangga dalam perekonomian anggotanya.
Pengaruh perkembangan koperasi dari luar Indonesia juga
berpengaruh pada kemajuan pengetahuan dan teknologi sehingga dapat mengubah
wajah perkoperasian di Indonesia.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar