TUGAS KELOMPOK MATA KULIAH EKONOMI KOPERASI
KELAS 2EB22
Nama dan NPM Kelompok:
- Adelia Sundoro (20213163)
- Asih Liana (21213436)
- Della Audia (22213143)
- Imelda Muliawati (24213334)
- Neni Kuswanti (26213387)
- Noviani Wilda Zahra (26213547)
- Revika Rusviana Arafi (27213465)
- Sera Mutia (28213404)
- Vikcy Amalia Hardini (29213147)
- Widyawati (29213275)
SEJARAH KOPERASI
- Pembukaan
Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) adalah koperasi serba usaha dengan
predikat terbesar (sejak 2012) yang bergerak dalam berbagai bidang usaha
antara kain Usaha Simpan Pinjam, Usaha Perdagangan, General contractor
dan Property Developer sejak pendiriannya di bulan Januari tahun 2004.
Koperasi Sejahtera Bersama ingiin berperan secara aktif dalam upaya
membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat
untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. Setiap Unit
Usaha Koperasi SEJAHTERA BERSAMA dikelola oleh para expertise yang telah
memiliki pengalaaman di bidangnya, sehingga Unit Usaha Koperasi
SEJAHTERA BERSAMA bukan hanya mampu tumbuh dan berkembang serta
menghasilkan keuntungan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan
ekonomi dan sosial masyrakat. Kantor Pusat
Koperasi SEJAHTERA
BERSAMA menempati tanah dan gedung milik sendiri yang beralamat di SB
Building Koperasi Sejahtera Bersama, Jln. Pajajaran No. 1 Bogor 16151
Jawa Barat Telp. (0251)7560450 (Hunting), (0251)7560451-55,
Fax.(0251)8331226
- Filosofi
- Persatuan dan Kebersamaan
- Sejarah membuktikan bahwa persatuan dan kebersamaan adalah modal
dasar bagi terciptanya suatu pondasi kekuatan. Persatuan dan
kebersamaanlah yang telah mengantarkan kami memiliki keberanian untuk
terus maju.
- Teguh Memegang Amanah
- Kepercayaan adalah segalanya bagi kami. Amanah yang Anda percayakan
kepada kami merupakan denyut nadi kemajuan usaha kami. Anda percaya,
kami pastikan itu terjaga.
- Usaha Adil dan Terbuka
- Kami senantiasa berusaha untuk menciptakan usaha yang berazas
keadilan dan keterbukaan sehingga semua yang terlibat dalam usaha kami
dapat merasakan kesejahteraan yang merata.
- Visi
Berperan aktif menciptakan masyarakat sejahtera.
- Misi
- membangun dan mengembagikan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat untuk meningktkan kesejahteraaan ekonomi dan sosialnya.
- berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
- memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
- menjadi salah satu koperasi terbaik dan terbesar di Indonesia.
- Pembina
Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik
Indonesia untuk kantor pusat dan dinas kopperasi setempat untuk kantor
cabang.
- Pengawas
- Tedi Setiadi.ST
- Ina Aprilia
Pengurus;
Ketua : Iwan Setiadi
Wakil Ketua : Dang Zeany K.
Sekretaris : IR. Dasep Surahan
Bendahara : Vini
Noviana.SH.SS
- Unit Usaha dan Anak Perusahaan
- SB FINABCE ( Unit Simpan Pinjam)
- SB Mart (Unit Usaha Perdagangan )
- SB Furniture (Unit Usaha Perdagangan Kebutuhan Pokok)
- Faryan Nusantara Sejahtera
- Cipta Ekatama Nusantara Sejahtera
- Mitra Usaha
- INDOMARCO PRISMATAMA
- GARANT MOBEL INDONESIA (Olympic Group)
- FURNITURE MEBELINDO SAKTI
- ASURANSI JIWA BRINGIN JIWA SEJAHTERA (Bringin Life Syariah)
PRODUK PINJAMAN
- Pinjaman Komersil
Pinjaman komersil adalah pinjaman yang di berikan kepada pengusaha,
pedagang, atau pegaawai yang di gunakaan untuk modal kerja atau modal
usaha dengan jamina benda bergerak atau benda tidak bergerak.
dapat berupa rumah/apartmen/ruko/rukan/tanah kosong dan kendaraan
roda dua atau roda empat dengan bukti kepemilikan SHM, SHGB, dan BPKB.
besar jasa adalah 1,9% flat perbulan dan untuk permintaan ulang jasa yang di kenakan 1,85% perbulan.
Dalam masa 12 bulan, 24 bulan dan 36 Bulan.
- Pinjaman Konsumtif
Pinjaman Konsumtif adalah pinjaman yang di berikan khusu kepada
karyawan koperasi Sejahtera Bersama baik karyawan Unit Usaha maupun Anak
Perusahaan ddan Miitra Pemaaran Simpan Pinjam dengan jaminan
penghasilan dan personal guarantee Pengelola.
Besar Jasa adalah 2,5% menurun perbulan dari saldo pinjaman (anuitas menurun)
Dalam masa 3 bulan sampai 36 bulan.
- Pinjaman Ekspress
Pinjaman ekspres adalah produk pinjaman dana talang koprasi simpan
Pinjam Sejahtera Bersama yang memiliki keunggulan proses pencarian yang
sangat cepat (ekspress).
kendaraan roda dua atau roda empat.
Maksimal usia kendaraan 5 tahun untuk kendaraan roda dua (motor),
Maksimal usia kendaraan 15 untuk kendaraan roda empat (mobil).
Kendaraan buatan Jepang
Keadaan kendaraan layak pakai dan layak jalan,
Mempunyai nilai ekonomi, artinya dapat dinilai dengan uang dan dapat dijadikan uang.
Mudah diperjual belikan.
Dapat dipindah tangankan kepemilikannya dari pemilik semula ke pihak lain,
- Pinjaman Kelompok
Pinjaman Kelompok Sejahtera bersama adalah pinjaman yang diberikan
kepada anggota kelompok wanita produktif (memiliki usaha sendiri) yang
akan digunakan untuk modal usaha (misalnya : pedagang sayuran, pedagang
makanan, dan industry rumahan) dengan jaminan alat-alat rumah tangga dan
atau elektronik yang memiliki nilai jual.
Jaminan pinjaman dapat berupa alat-alat elektronik dan atau rumah tangga yang masih memiliki nilai jual.
Besar Jasa adalah 2.75% Flat per bulan.
Dalam masa 6 bulan dan 12 bulan.
- Pinjaman Mikro
Pinjaman mikro adalah pinjaman yang diberikan kepada pengusaha,
pedagang, atau pegawai yang digunakan untuk modal kerja atau modal usaha
dengan jaminan bergerak atau tidak bergerak.
Jaminan pinjaman dapat berupa rumah/apartemen/ruko/rukan/tanah kosong
yang sudah memilki bukti sertifikat SHM atau SHGE dan kendaraan roda
dua atau roda empat yang dilengkapi dengan BPKB dan surat-surat yang
lengkap.
- Jasa pinjaman :
- Jasa pinjaman Rp. 1.000.000 < NP< Rp. 10.000.000 sebesar 2,25% Flat per bulan.
- Jasa pinjaman pengajuan Rp. 10.000.000 < NP< Rp. 15.000.000 sebesar 2.0 % Flat perbulan.
- Masa pinjaman :
Dalam masa 1 bulan sampai dengan 36 bulan.
- Pinjaman Multiguna
Pinjaman multi guna adalah pinjaman yang diberikan kepada karyawan
dari suatu perusahaan dengan minimal pengajuan pinjaman. 10 orang, yang
disertai penjaminan dari perusahaan atas pinjaman karyawan tersebut
dengan jaminan Kartu Jamsostek, Ijazah terakhir, dan barang-barang lain
yang memiliki nilai apabila diuangkan.
- Jaminan :
- Surat Penjaminan dari pihak perusahaan yang bersangkutan
- Kartu Jamsostek
- Ijazah terakhir
- Pesangon(apabila PHK)
- Jasa pinjaman :
Besar jasa adalah 2,5% Flat perbulan.
Dalam masa 1 bulan sampai dengan 12 bulan.
- Pinjaman Pendidikan Sejahtera
Pinjaman pendidikan sejahtera adalah pinjaman yang diberikan kepada
perorangan yang mengelola lembaga pendidikan atau pondok pesantren
dengan tujuan pinjaman untuk pengadaan atau penambahan sarana dan
prasarana(infrastruktur) dalam rangka pengembangan pendidikan dengan
jaminan barang bergerak dan tidak bergerak.
Jaminan pinjaman dapat berupa rumah/apartemen/ruko/ruko/rukan/tanah kosong dan kendaraan roda dua atau roda empat.
Besar jasa adalah 2.00% Flat perbulan.
Dalam masa 1 bulan sampai dengan 36 bulan.
- Pinjaman Rekening
Pinjaman rekening adalah pinjaman yang diberikan kepada peminjam yang
memiliki tabungan/simpanan berjangka pada koperasi simpan pinjam
sejahtera bersama dengan menjaminkan tabungan/simpanan berjangka yang
dimiliki.
Sejumlah dana yang terdapat di koperasi simpan pinjam sejahtera
bersama yang dibuktikan dengan buku tabungan/sertifikat simpanan atas
nama diri sendiri/peminjam.
Pengembalian pinjaman diangsur dengan cara :
- .mengangsur pokok dan jasa, dibebankan jasa sebesar 1,75% flat perbulan.
- mengangsur jasa saja dan pokok dibayar pada akhir masa pinjaman, dibebankan jasa sebesar 3% flat per bulan.
Dalam masa 1 bulan sampai dengan 24 bulan.
Dokumentasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar